Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara pinjaman daring dengan tingkat kredit macet di atas 5 persen menurun menjadi 16 perusahaan pada Juni 2026. Angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan 18 penyelenggara, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Penyaluran pendanaan pada periode ini masih didominasi oleh sektor produktif.
Penurunan angka Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) tersebut mencerminkan adanya perbaikan kualitas pendanaan pada sebagian besar penyelenggara pinjaman daring. "Pada Juni 2026, jumlah penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5% menurun menjadi 16 penyelenggara. Sebagian besar Penyelenggara tersebut memiliki karakteristik pendanaan produktif," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
OJK menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap industri finansial berbasis teknologi tersebut. Penyelenggara yang masih menghadapi kendala kredit macet tinggi diminta untuk segera mengambil tindakan pembenahan internal.
"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," jelas Agusman. Kualitas penerapan manajemen risiko serta kapasitas pembayaran dari debitur menjadi faktor utama yang memengaruhi tingginya risiko TWP90. Pihak penyelenggara diwajibkan memperkuat sistem penilaian kredit untuk menekan potensi gagal bayar.
Secara keseluruhan industri, OJK mencatat nilai pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp 105,14 triliun pada Juni 2026, atau mengalami pertumbuhan sebesar 25,88 persen secara tahunan. Sementara itu, rata-rata TWP90 industri berada di level 4,26 persen. Di samping persoalan kredit macet, OJK juga mencatat sebanyak 7 dari 94 penyelenggara belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar hingga Juni 2026. Pemenuhan modal tersebut didorong melalui skema penambahan modal oleh pemegang saham, pencarian investor strategis, maupun aksi merger.






