Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit Buy Now Pay Later perbankan mencapai Rp30,71 triliun hingga Juni 2026, atau tumbuh sebesar 33,54 persen secara tahunan, seiring pesatnya perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia, dilansir dari Detik Finance.
Pertumbuhan baki debet pembiayaan tersebut dinilai didorong oleh kemudahan akses serta efisiensi proses persetujuan yang ditawarkan oleh penyedia layanan.
Jumlah akun aktif paylater di sektor perbankan saat ini telah menyentuh angka 32,8 juta rekening, dengan rata-rata nilai baki debet sebesar Rp940 ribu pada setiap rekening. Meski terus mencatatkan pertumbuhan pesat, porsi pembiayaan ini terhadap total penyaluran kredit perbankan nasional masih berada di tingkat rendah, yakni 0,34 persen.
Kualitas kredit paylater perbankan juga tetap berada dalam batas aman dengan tingkat rasio kredit bermasalah atau NPL sebesar 2,36 persen pada Juni 2026, membaik dari posisi Mei 2026 yang sebesar 2,50 persen. Laju kenaikan baki debet secara umum didorong oleh kelompok bank KBMI 1 dan KBMI 3 yang sukses meraih pertumbuhan dua digit.
OJK menilai fleksibilitas dan kecepatan transaksi membuat pembiayaan digital ini menjadi opsi utama masyarakat dibanding kartu kredit.
"Kemudian juga perilaku konsumsi masyarakat, khususnya generasi muda itu menunjukkan kecenderungan, menjadikan cicilan berbunga jangka pendek itu sebagai bagian dari gaya hidup," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 secara virtual, Selasa (4/8/2026).
Eskalasi penggunaan fasilitas kredit cepat ini juga menandai pola baru pengelolaan keuangan sektor rumah tangga.
"Dari perspektif ekonomi makro, meningkatnya penggunaan kredit pay later dapat mencerminkan upaya rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi utang jangka pendek," tambah Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Secara operasional, rata-rata penyerapan dana pada tiap akun tergolong stabil dan tetap terukur di tengah ekspansi pasar.
"Jumlah rekening pay later perbankan itu sudah mencapai angka 32,80 juta rekening dengan rata-rata bagi debit untuk setiap rekening itu sebesar 0,94 juta," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Penurunan rasio kredit bermasalah menunjukkan kontrol risiko yang tetap terjaga baik oleh pihak perbankan pengelola.
"Risiko kredit dari pay later perbankan pada Juni 2026 itu masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,36%. Ini relatif turun jika dibandingkan Mei 2026 yang mencapai angka 2,50%. Di samping itu juga pertumbuhan bagi debit pay later didorong terutama oleh bank KBMI 1 dan KBMI 3 yang mampu mencatat pertumbuhan double digit," tutup Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.






