Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 29 Juli 2026, meskipun dihadapkan pada eskalasi konflik geopolitik global dan perlambatan ekonomi dunia, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa konflik geopolitik yang kembali memanas di Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan harga minyak bumi serta mengerek premi risiko di tingkat global.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga. Ketegangan geopolitik di kawasan timur tengah kembali meningkat menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak," kata Friderica, Selasa (4/8/2026).
Tekanan di pasar keuangan internasional turut dipengaruhi oleh kebijakan perdagangan Amerika Serikat yang menetapkan tarif baru bagi 60 negara mitra dagang, menggantikan tarif sementara sebelumnya.
"Amerika mengeluarkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2024. Naiknya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komunitas berpotensi berlanjut," beber Friderica.
Selain ketegangan perdagangan, kondisi pertumbuhan ekonomi antarwilayah menunjukkan dinamika bergam, dengan inflasi negara maju melandai serta laju ekonomi China pada kuartal II 2026 yang menyentuh level terendah sejak akhir 2022.
"Sementara di Tiongkok, rilis data kuartal II menunjukkan level pertumbuhan ekonomi terendah sejak akhir 2022 dengan konsumsi dan investasi swasta yang masih lemah dan ekspor tetap menjadi penopang utama," tutur Friderica.
Di tengah ketidakpastian tersebut, fundamental ekonomi domestik Indonesia dinilai tetap solid dengan tingkat inflasi tahunan sebesar 2,88 persen pada Juli 2026 serta aktivitas manufaktur yang kembali masuk ke zona ekspansi.
"Di sisi domestik, tekanan harga meredah dengan inflasi di bulan Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% year-on-year. Permintaan menunjukkan pola konsumsi kelompok menengah atas tetap solid, sementara aktivitas manufaktur di bulan Juli 2026 kembali memasuki zona ekspansi," tutup Friderica.






