Banyak orang tua melaporkan data anaknya dicatut dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui media sosial Threads, menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait data anak yang belum bersekolah sudah terdaftar di lembaga pendidikan tertentu.
Seorang ibu dari Bekasi mengungkapkan anaknya yang berusia 3 tahun 9 bulan sudah tercatat sebagai siswa di sebuah PAUD yang belum pernah ia datangi, menurut unggahannya di Threads.
Untuk menangani pencatutan data, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp, email, dan kantor resmi di Jakarta Pusat.
"Jika menemukan ketidaksesuaian data atau memiliki pertanyaan, segera hubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui hotline 177 untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut, ya!" tulis unggahan Instagram @kemendikdasmen, Rabu (5/8/2026).
Orang tua dianjurkan untuk memeriksa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang menjadi identitas unik siswa dan menandakan terdaftarnya siswa dalam Dapodik.
Cara pengecekan NISN meliputi mengunjungi situs resmi, memilih pencarian berdasarkan nama, dan memasukkan data lengkap siswa untuk mendapatkan informasi valid terkait status pendidikan.
Data NISN penting untuk pengajuan berbagai bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), kelulusan, hingga pencetakan ijazah. Orang tua dan siswa disarankan melakukan pengecekan data secara berkala dan melapor jika ditemukan ketidaksesuaian.







