Langkah penyesuaian diambil Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) pada komposisi pemain ganda campuran untuk Kejuaraan Dunia BWF 2026, sebagaimana dilansir dari Bola. Dua pasangan Indonesia, yakni Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu serta Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil, dipastikan batal bertanding pada turnamen bulutangkis tersebut. Keputusan pembatalan ini disepakati demi memastikan seluruh alur administrasi maupun kepesertaan atlet nasional selaras dengan prosedur resmi federasi internasional.
Melalui kebijakan tersebut, PP PBSI menegaskan kepatuhan organisasi terhadap mekanisme tata kelola yang berlaku di tingkat dunia.
Di saat bersamaan, Badminton World Federation (BWF) tengah menjalankan proses peradilan independen mengenai dugaan pelanggaran integritas yang menyeret beberapa pebulutangkis Indonesia. Sikap menghormati dan mendukung penuh proses peradilan BWF terus ditunjukkan oleh induk organisasi bulutangkis tanah air demi menjaga sportivitas olahraga.
Sesuai aturan peradilan independen BWF, PP PBSI memilih tidak memberikan komentar lebih dalam terkait pokok perkara serta tidak mengaitkan kasus ini ke atlet mana pun sebelum ada vonis resmi. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media dan masyarakat, untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta menghindari spekulasi hingga terdapat keputusan resmi dari Independent Hearing Panel BWF," demikian pernyataan resmi PP PBSI.
Koordinasi intensif bersama BWF bakal terus dilakukan oleh PP PBSI sepanjang proses hukum bergulir. Komitmen penuh juga diberikan organisasi dalam menjalankan kepatuhan regulasi, perlindungan hak para atlet, serta kelestarian integritas bulutangkis nasional.







