Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan volume ekspor nikel nasional bakal merosot hingga jutaan ton menyusul langkah pemerintah memangkas kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menjadi 260 juta hingga 270 juta ton, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro menjelaskan bahwa kebijakan penurunan kuota produksi tersebut berpotensi memangkas volume ekspor sebesar 3,5 juta hingga 5 juta ton, atau setara dengan penurunan sekitar 0,3 persen hingga 0,5 persen. Proyeksi kerugian ekspor ini sebelumnya telah dikaji oleh para pelaku usaha dalam forum Strategic Response Meeting (SRM) Kadin.
"Di SRM Kadin dunia usaha sudah mengingatkan bahwa kepastian RKAB sebagai prioritas dari SRM kita itu sudah memproyeksikan loss-nya itu 3,5 sampai dengan 5 juta ton ekspor nikel yang akan hilang. Dari 0,3 sampai 0,5%, teman-teman. Nah, ini ternyata terjadi," ujar Widiyanto Saputro, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia dalam acara Grand Seminar Registration: HIPMI Miners 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Guna menjaga iklim investasi dan keberlanjutan kegiatan operasional pertambangan, Kadin mendesak pemerintah agar memberikan kepastian hukum dan regulasi terkait tata kelola RKAB. Kekhawatiran mengenai kepastian regulasi ini masih membayangi para pelaku usaha sektor pertambangan di tanah air.
"Jadi berangkat dari situ, Kadin meyakini bahwa diskusi berkelanjutan, pertemuan berkelanjutan, dan konsolidasi yang terarah, terstruktur, itu memang bisa berdampak signifikan kepada kepentingan dunia usaha terkait kebijakan pemerintah," kata Widiyanto Saputro, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan pemangkasan target produksi untuk komoditas batu bara dan nikel dalam RKAB 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan target produksi batu bara dipatok pada kisaran 600 juta ton, sementara kuota nikel disesuaikan dengan kapasitas serap fasilitas pemurnian atau smelter.
"Kan Pak Menteri sudah sampaikan, kurang lebih 600 juta ton itu batu bara. Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 (juta ton)," ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).







