Pemerintah Lepas Ekspor Mineral Usai Hambatan Logam Tanah Jarang Tuntas

8 Agustus 2026, 22:01 WIB

Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden dan kementerian terkait memfasilitasi pelepasan ekspor komoditas Alumina Hidroksida dan Alumina Oksida di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/8/2026) setelah menuntaskan persoalan perbedaan interpretasi aturan Logam Tanah Jarang. Pelepasan ekspor tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman untuk mengurai penumpukan yang sempat menahan lebih dari 100 kapal kargo, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Penyelesaian hambatan teknis ini membuka kembali arus perdagangan ratusan ribu ton komoditas tambang untuk dikirim ke pasar global.

"Hasilnya, hampir 400.000 ton komoditas mineral senilai sekitar US$ 124 juta atau Rp 2,2 triliun kembali dapat diekspor. Sementara itu, sekitar 80.000 ton komoditas lainnya masih dalam proses penyelesaian," jelas KSP dalam unggahan di Instagram, Sabtu (8/8/2026).

Pemerintah mencatat bahwa pemulihan kelancaran pengiriman ini berkontribusi menjaga kelangsungan produksi hulu hingga hilir, menyerap devisa negara, serta menjamin kepastian kerja bagi para buruh di sektor pertambangan, logistik, dan kepelabuhanan. Meskipun arus pengiriman telah dibuka, seluruh barang tambang tetap diwajibkan melewati prosedur verifikasi teknis dan standar pengujian ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

"KSP akan terus mengurai berbagai hambatan lintas sektor agar iklim usaha tetap kondusif, investasi terus tumbuh, dan manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat," tegas KSP.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang