Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan skema kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Senin (3/8/2026). Langkah perpanjangan yang dievaluasi sejak pemberlakuan awal pada 1 April tersebut diterapkan untuk mempercepat digitalisasi birokrasi, mendorong penghematan energi, serta membangun budaya kerja yang adaptif tanpa menurunkan efektivitas pelayanan publik. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menilai kebijakan ini menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan guna menjawab tantangan zaman dan membentuk birokrasi yang lebih efisien.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).
Qodari menjelaskan bahwa evaluasi selama dua bulan terakhir menunjukkan dampak positif terhadap dinamika tata kelola pemerintahan dan akselerasi reformasi birokrasi secara menyeluruh. "Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," jelas dia.
Ia menuturkan bahwa pengukuran kinerja pegawai ASN tetap dipantau melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kapabilitas kelembagaan instansi terkait. Selain itu, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti layanan kesehatan, perizinan, dan kependudukan dipastikan tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.
"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," pungkasnya.






