Pemerintah Kota Jakarta Barat mengerahkan belasan armada dan puluhan personel untuk mengangkut sekitar 140 ton sampah yang menumpuk di wilayah RW 03, Kelurahan Kedaung Kali Angke.
Penanganan intensif ini bertujuan agar akses warga kembali terbuka dan lingkungan dapat segera tertata kembali, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, Aldi Jansen, menyatakan sebanyak 13-15 truk pengangkut sampah, satu unit alat berat shovel loader, serta 25 personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) diterjunkan ke lokasi.
"Penanganan kami lakukan secara intensif dengan alat berat untuk mempercepat pemuatan, kemudian sampah langsung diangkut menggunakan armada yang telah disiapkan. Target kami, penanganan utama dapat diselesaikan dalam satu hari sehingga akses warga kembali terbuka dan lingkungan dapat segera ditata," ujar Aldi.
Aldi menjelaskan koordinasi yang baik menjadi kunci agar proses pengangkutan berjalan efektif dan tidak menimbulkan gangguan tambahan bagi warga sekitar.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan penanganan tumpukan sampah dilakukan setelah menerima informasi kondisi tersebut agar lingkungan kembali bersih dan aktivitas warga tidak terganggu.
"Yang paling utama adalah memastikan lingkungan segera kembali bersih dan aktivitas warga tidak terganggu. Karena itu, jajaran kami di Jakarta Barat mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan di lapangan," kata Yogi.
Yogi menegaskan penanganan tumpukan sampah ini tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah rutin di wilayah Jakarta Barat.
"Penanganan di satu lokasi tidak boleh kemudian mengganggu pelayanan warga di tempat lain. Pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, sementara penanganan di Kedaung Kaliangke diperkuat dengan armada, alat berat, dan personel tambahan," jelasnya.
Menurut Yogi, upaya pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber sangat penting untuk mencegah penumpukan kembali.
"Pemerintah tentu hadir ketika ada persoalan yang harus segera ditangani. Namun solusi yang berkelanjutan membutuhkan kerja bersama. Semakin banyak sampah yang dikurangi, dipilah, dan diolah sejak dari sumber, semakin kecil pula potensi penumpukan di lingkungan," ujar Yogi.
DLH DKI juga mendorong penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber, sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan Jakarta.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pemerintah memperkuat pelayanan dan pengolahan, sementara pemilahan dari rumah tangga menjadi bagian penting agar sistem pilah, angkut, dan olah dapat berjalan semakin baik. Tujuan akhirnya sama, yaitu lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman bagi warga," pungkas Yogi.







