Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengebut pendataan serta verifikasi sekitar 3.000 potensi cagar budaya untuk ditetapkan sebagai objek diduga cagar budaya pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Kita sedang melakukan kajian-kajian terus secara komprehensif dari berbagai sumber agar dari 3.000 itu bisa terverifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri.
Upaya pencatatan massal ini dilakukan guna menegaskan sejarah daerah serta melestarikan peninggalan bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah Kota Serang.
"Minimal ada bagian yang menunjukkan bahwa Kota Serang memiliki akar sejarah yang kuat dan potensi objek diduga cagar budayanya memang sangat berlimpah," kata Nuri.
Kecamatan Kasemen menjadi salah satu kawasan peninggalan Kesultanan Banten yang menyimpan titik potensi peninggalan sejarah terbanyak.
"Banyak, banyak sekali. Misalkan di Kasemen, itu bukan hanya Masjid Agung Banten, yang sekarang bahkan diusulkan naik tingkat menjadi cagar budaya nasional. Tapi ada juga di daerah-daerah tertentu, begitu kita temukan titik-titiknya, itu berlimpah sekali," kata Nuri.
Saat ini Pemkot Serang telah memverifikasi 74 objek sebagai objek diduga cagar budaya dan resmi menetapkan 13 objek sebagai cagar budaya, sementara empat objek lain sedang diusulkan tahun ini kepada Wali Kota.
"Harus bertahap, minimal tiap tahun ada yang kita verifikasi menjadi ODCB dan cagar budaya," kata Nuri.






