Kemensetneg Buka Pendaftaran Upacara HUT ke 81 RI di Istana

5 Agustus 2026, 16:01 WIB

Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan untuk menghadiri langsung peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Dilansir dari Detikcom, Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan bahwa proses registrasi dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026.

Pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @kemensetneg.ri mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pendaftaran tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemensetneg, mengingat undangan fisik yang diperoleh nantinya tidak untuk diperjualbelikan.

Masyarakat yang ingin bergabung dalam upacara pada Senin, 17 Agustus 2026, wajib menyelesaikan beberapa langkah pendaftaran secara daring. Proses diawali dengan menyiapkan berkas identitas resmi serta swafoto pendukung.

Calon peserta kemudian mengakses portal resmi untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen. Setelah menyelesaikan pengisian data, pendaftar harus memeriksa kotak masuk email guna melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan. Tanda bukti konfirmasi tersebut selanjutnya digunakan untuk menukarkan undangan fisik di lokasi yang ditentukan dengan membawa identitas asli.

Persyaratan dan Ketentuan Peserta

Kemensetneg menetapkan sejumlah syarat ketat bagi masyarakat yang ingin hadir di Istana Merdeka. Calon peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia yang terbukti melalui KTP atau Kartu Keluarga aktif, serta berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.

Pihak panitia melarang keras kehadiran anak usia balita di area upacara. Selain itu, setiap pendaftar harus berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit bawaan yang berisiko di kerumunan, serta telah menerima vaksinasi nasional lengkap. Sistem pembatasan juga diberlakukan, di mana satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Dokumen yang wajib diunggah meliputi foto atau hasil pemindaian KTP asli. Bagi pendaftar berusia 12 hingga 17 tahun, dokumen yang diunggah adalah Kartu Identitas Anak. Peserta juga diwajibkan mengunggah swafoto formal terbaru sambil memegang kartu identitas, menghadap kamera dengan ekspresi netral, serta mengenakan pakaian berkerah.

Tata Tertib dan Aturan Keamanan Istana

Paspampres menerapkan aturan ketat terkait busana, waktu kedatangan, hingga barang bawaan demi menjaga kelancaran dan keamanan acara. Peserta disarankan mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal. Penggunaan kaos oblong, celana jeans, sandal jepit, maupun sneakers kasual tidak diperkenankan di dalam area Istana.

Akses masuk atau gerbang Istana mulai dibuka tiga jam sebelum upacara dimulai dan ditutup satu jam sebelum acara dimulai. Mengingat adanya pemeriksaan keamanan berlapis dari Paspampres, seluruh undangan disarankan tiba di lokasi minimal dua jam lebih awal.

Sejumlah barang dilarang keras dibawa ke area upacara, meliputi senjata, bahan peledak, obat-obatan terlarang, spanduk bernuansa politik, botol kaca, botol plastik berukuran besar, serta tas punggung besar. Penggunaan kamera profesional seperti jenis DSLR atau mirrorless juga dilarang, kecuali bagi awak media yang telah mengantongi akreditasi resmi.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang