Kemensetneg Perpanjang Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana

8 Agustus 2026, 08:01 WIB

Kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, masih terbuka. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi menggeser batas waktu registrasi peserta hingga 9 Agustus 2026.

Pengumuman ini disampaikan melalui platform media sosial resmi institusi tersebut. Proses pengajuan undangan dapat diakses publik melalui portal resmi pandang.istanapresiden.go.id hingga Minggu, 9 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB, seperti dikutip dari Detikcom.

Pihak penyelenggara menerapkan sejumlah kriteria ketat bagi calon tamu yang ingin hadir di lokasi acara. Pemohon wajib memegang kewarganegaraan Indonesia yang terverifikasi melalui dokumen KTP atau Kartu Keluarga resmi.

Usia minimal peserta ditetapkan 12 tahun pada 17 Agustus 2026, serta tidak diperkenankan membawa anak usia balita. Kondisi fisik dan mental harus prima, bebas penyakit menular berisiko di keramaian, dan sudah menerima vaksinasi nasional lengkap. Sistem membatasi penggunaan satu NIK untuk satu permohonan.

Berkas Persyaratan yang Harus Diunggah

Tahap pendaftaran memerlukan unggahan berkas digital berbentuk foto atau hasil pindai KTP asli. Calon peserta berusia 12 hingga 17 tahun diwajibkan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pemohon juga perlu menyiapkan swafoto formal terbaru sambil memegang kartu identitas. Posisi wajah harus menghadap lurus ke kamera dengan ekspresi netral serta mengenakan pakaian berkerah rapi.

Alur Pendaftaran dan Himbauan Keamanan

Pengurusan akses masuk ini diselenggarakan penuh tanpa pungutan biaya. Kemensetneg mengingatkan agar masyarakat mewaspadai potensi penipuan, mengingat undangan resmi tidak pernah dipajualbelikan oleh pihak mana pun.

Prosedur dimulai dengan menyiapkan berkas identitas dan swafoto yang sesuai ketentuan. Setelah mengisi formulir digital di situs resmi, pemohon wajib melakukan verifikasi melalui tautan konfirmasi yang dikirimkan ke pos el. Undangan fisik nantinya diambil secara langsung dengan menunjukkan tanda pengenal asli.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang