Penyalahgunaan Dapodik Anak Terbongkar, Ini Pihak Penginput Data

6 Agustus 2026, 13:46 WIB

Dugaan penyalahgunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memicu perbincangan hangat di media sosial Threads. Sejumlah warga mengeluhkan identitas anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah justru telah terdaftar di lembaga pendidikan tertentu.

Sistem pendataan skala nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini memuat informasi sekolah, peserta didik, pendidik, hingga tenaga kependidikan. Menurut data yang dilansir dari Detikcom, basis data terpadu tersebut terus diperbarui secara daring dari tingkat sekolah untuk mendukung perencanaan program pendidikan nasional.

Proses pemutakhiran data Dapodik dilakukan secara berjenjang oleh tim pendataan di setiap satuan pendidikan. Berdasarkan Panduan Lengkap Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2026, pengisian data dilakukan oleh petugas yang ditunjuk resmi oleh pihak sekolah.

Tim pendataan sekolah melibatkan sejumlah unsur tenaga pendidik dan kependidikan dengan pembagian peran sebagai berikut:

  • Kepala Sekolah: Bertanggung jawab penuh atas kebenaran, kelengkapan, dan pemutakhiran data yang dikirim ke pusat, serta mengesahkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
  • Wakil Kepala Sekolah: Membantu verifikasi data spesifik. Bidang kurikulum mengelola data pembelajaran, bidang kesiswaan memeriksa Formulir Peserta Didik (F-PD), dan bidang sarana prasarana mencatat data fasilitas.
  • Wali Kelas: Membimbing siswa saat pengisian F-PD serta memeriksa ketepatan berkas formulir cetak.
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Memasukkan data pribadi secara mandiri, meliputi identitas, alamat, hingga riwayat pendidikan.
  • Kepala Tata Usaha: Mengkoordinasikan seluruh alur pendataan di lingkungan sekolah bersama petugas pendataan teknis.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang