Perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada. Pernyataan tersebut adalah makna perlindungan hukum Menurut?
- Andi Hamzah
- Simanjuntak
- K.H. Agus Salim
- Soerjono Soekanto
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Andi Hamzah.
Dilansir dari ensiklopedia, perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada. pernyataan tersebut adalah makna perlindungan hukum menurut andi hamzah.