Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari kreditur (lender) luar negeri pada industri pinjaman daring (pindar) domestik mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Nilai tersebut mengalami lonjakan sebesar 34,18 persen secara tahunan.
Porsi pendanaan dari luar negeri ini menyumbang sekitar 16,43 persen dari total akumulasi outstanding penyaluran pendanaan industri pindar nasional yang secara keseluruhan menyentuh angka Rp105,14 triliun pada periode Juni 2026.
Lonjakan pendanaan tersebut dinilai menunjukkan daya tarik pasar keuangan digital Indonesia bagi para investor asing.
"Pada Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% yoy menjadi Rp 17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri pindar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman pada Jumat (7/8/2026).
Tingkat imbal hasil yang ditawarkan oleh penyelenggara pendanaan domestik dianggap cukup kompetitif sehingga menjadi faktor pendorong masuknya modal asing.
"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri," jelas Agusman.
Meskipun arus modal asing meningkat, OJK turut memberikan peringatan terkait potensi risiko kredit. Lembaga pengawas mencatat ada 16 penyelenggara pindar yang memiliki Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) atau rasio kredit macet melebihi batas toleransi 5 persen pada Juni 2026.
Masalah pembiayaan bermasalah ini dipicu oleh penurunan kapasitas pembayaran debitur serta belum optimalnya penerapan manajemen risiko oleh platform pindar, sehingga perbaikan credit scoring sangat mutlak diperlukan.
"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," tegas Agusman.







