Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami kasus kematian Sumarna (43), petugas keamanan Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur yang ditemukan tewas terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, pada Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom. Hingga saat ini, tim penyidik kepolisian telah memanggil dan memeriksa lebih dari 30 orang saksi demi mengumpulkan alat bukti tambahan serta memperluas jangkauan penyelidikan di lapangan. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa tim dari tingkat polda sudah diterunkan secara langsung untuk memberikan dukungan penuh dalam penanganan perkara di wilayah Purwakarta tersebut.
"Terkait dengan penanganan kasus di Purwakarta, dari tim Polda telah mem-back up memang untuk kasus ini dan kami masih, mohon maaf ya, saat ini kita masih proses penyelidikan dan penyidikan," kata Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Pihak kepolisian menyatakan masih membutuhkan banyak keterangan tambahan dari berbagai pihak untuk memperjelas titik terang peristiwa yang menimpa korban. "Masih perlu banyak penambahan saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 30-an orang," ujar Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Penuntasan perkara ini dinilai menjadi kewajiban besar yang diusahakan selesai secepat mungkin oleh aparat kepolisian melalui penanganan yang sesuai standar operasional. "Kita sampaikan bahwa ini merupakan suatu PR buat kita untuk bisa segera mengungkap. Dan kami akan lakukan secara profesional dan kita akan terus untuk berusaha dengan keras bisa mengungkap kasus ini," kata Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.






