Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO Asal Libya

7 Agustus 2026, 14:31 WIB

Polda Metro Jaya berhasil memulangkan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (7/8/2026). Para korban diketahui diberangkatkan secara nonsedur dan mengalami eksploitasi di luar negeri.

Proses pemulangan tersebut melibatkan penanganan intensif terhadap warga yang diberangkatkan secara ilegal. Kepolisian mencatat para korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Cianjur dan Dompu, yang tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan rincian penyelamatan korban perdagangan orang tersebut melalui pernyataan resminya.

"Kita bisa memulangkan dengan selamat satu dari Cianjur, satu dari Dompu. Beliau korban dari tindak pidana perdagangan orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

Selain memulangkan para korban, pihak kepolisian juga langsung melakukan tindakan hukum terhadap pihak penanggung jawab rekrutmen nonsedur ini.

"Hari ini tersangkanya sudah kami lakukan penahanan dan kami akan terus melakukan upaya-upaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan orang," terang Iman.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas seluruh jaringan TPPO serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi.

"Mudah-mudahan apa yang kita upayakan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang