Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan mobil sim keliling jakarta hari ini, Selasa, 7 Juli 2026, untuk memfasilitasi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka.
Petugas menyebar armada di lima titik strategis yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat guna memecah antrean masyarakat.
Fasilitas jadwal mobil sim keliling polda metro jaya tersebut mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya segera habis sebelum kedaluwarsa.
Berdasarkan data operasional Korlantas Polri yang dihimpun oleh Kompas dan Katadata, para pengendara dapat mendatangi beberapa tempat perpanjang sim yang buka hari ini di area parkir pusat perbelanjaan hingga kampus.
Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan
Masyarakat yang tinggal di area barat ibu kota bisa mendatangi lokasi sim keliling jakarta barat yang bersiaga di dua tempat berbeda. Titik pertama berada di Lobby Utama LTC Glodok, sedangkan armada kedua melayani warga di area Lobby Selatan Mall Ciputra atau Citraland.
Sementara itu, bagi warga Jakarta Selatan, petugas kepolisian menyiagakan fasilitas mobil keliling di Area Parkir Samping Kampus Universitas Trilogi yang terletak di kawasan Kalibata.
Wilayah Jakarta Timur
Untuk area Jakarta Timur, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memusatkan pelayanan di wilayah Cakung. Warga setempat dapat langsung menuju ke area gerai yang berada di posisi Lobby Depan atau area parkir Mall Grand Cakung.
Biaya dan Persyaratan Administrasi Terbaru
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 serta PP Nomor 76 Tahun 2020, terdapat rincian tarif resmi untuk penerimaan negara bukan pajak yang wajib disiapkan oleh pemohon perpanjangan.
Masyarakat disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung berupa fotokopi KTP, SIM asli yang hampir mati, serta hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi sebelum mendatangi lokasi truk pelayanan.
Berikut adalah tabel rincian tarif dasar biaya perpanjangan sim terbaru untuk jenis kendaraan roda empat dan roda dua:
| Jenis Surat Izin Mengemudi | Biaya Administrasi Resmi | Keterangan Tambahan |
|---|---|---|
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 | Belum termasuk tes kesehatan & psikologi |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 | Belum termasuk tes kesehatan & psikologi |
Warga diimbau untuk memperhatikan masa aktif dokumen berkendara mereka secara berkala karena masa berlaku kartu tersebut wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali sejak tanggal penerbitan.
Alternatif Layanan di Wilayah Penyangga Jakarta
Bagi warga yang berdomisili di luar area Jakarta, pihak kepolisian setempat juga menggelar operasional sim keliling tangsel pada tanggal yang sama untuk melayani wilayah Tangerang Selatan.
Layanan di wilayah Tangerang Selatan ini mengambil lokasi di dua titik utama, yaitu area Bintaro Jaya dan pusat perbelanjaan ITC BSD. Jadwal operasional di ITC BSD berlangsung pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB, sedangkan di Bintaro Jaya memiliki sesi tambahan pada sore hari pukul 15.00 s.d. 16.30 WIB.
Petugas di lapangan mengingatkan bahwa proses perpanjangan dokumen melalui unit bergerak ini tidak bisa memproses kartu yang telah melewati batas masa berlaku, sehingga pemilik harus melakukan prosedur pembuatan baru di Satpas jika terlambat.






