Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk Saepul (26), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Pancoran Mas, Kota Depok, dilansir dari Detikcom.
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan warga yang mendapati karung berisi jasad korban sejak Jumat (24/7). Penemuan tersebut baru disadari merupakan jasad manusia saat warga berusaha membakar karung tersebut pada Selasa (4/8).
Kondisi jasad korban saat ditemukan berada tanpa busana dengan luka sayatan di bagian leher, kedua tangan terikat, serta kedua kaki dalam keadaan termutilasi. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa hubungan antara tersangka dan korban bermula dari interaksi di jejaring sosial sebelum akhirnya memutuskan untuk bertatap muka secara langsung.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Setelah berkomunikasi secara daring, keduanya menyepakati pertemuan fisik di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut berujung pada perselisihan yang memicu aksi penganiayaan berat hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban di tempat kejadian.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.






