Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki penemuan 995 pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (6/8/2026).
Ratusan senjata tersebut ditemukan di dalam ruangan mantan ketua yayasan yang sudah dipecat sejak April 2026. Penemuan awal terjadi pada 10-11 Juli lalu saat pihak sekolah melakukan kegiatan bongkar muat barang.
Pihak sekolah kemudian kembali menemukan sejumlah senjata tambahan beserta amunisi, alat pembuat peluru, narkoba, hingga CD porno pada Rabu (5/8/2026) malam dan langsung menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
"Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," kata staf ahli ketua pembina yayasan, Untung Sangaji.
Kuasa hukum pihak sekolah memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai kronologi awal ditemukannya peninggalan senjata di area ruangan tersebut.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto.
Ia menambahkan bahwa barang bukti tambahan kembali ditemukan pada penyisiran berikutnya di lokasi yang sama.
"Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno. Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Proses hukum terkait pemecatan kepengurusan yayasan saat ini masih berjalan di ranah perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," kata dia.
Pihak sekolah juga meminta bantuan aparat untuk memeriksa area lain yang masih terkunci rapat di dalam bangunan tersebut.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," jelasnya.
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari warga serta menerbitkan laporan internal untuk mengusut kasus ini.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri atas air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo.
Joko menambahkan bahwa tindakan kepolisian sudah dimulai sejak awal informasi tersebut diperoleh.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.






