Polisi Menyisir Kali Licin Depok Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

7 Agustus 2026, 00:16 WIB

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengerahkan anjing K9 untuk menyusuri Kali Licin, Cipayung, Depok, guna mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K (51) pada Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Penyisiran di aliran sungai tersebut dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka Saepul (26) yang mengaku membuang bagian tubuh korban di lokasi tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan.

"Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya.

Pihak kepolisian mulai bergerak melakukan penyisiran lokasi sejak pukul 13.00 WIB dengan mengikutsertakan unit satwa khusus.

"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri untuk potongan tubuh tersebut," tuturnya.

Proses pencarian potongan kaki korban di lapangan menghadapi hambatan cukup besar akibat rentang waktu kejadian yang sudah berlalu cukup lama dan kondisi cuaca.

"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkap Ipda Breggy Yesaya.

Kasus ini terungkap dari hubungan pertemanan antara tersangka dan korban di ruang digital yang berlanjut pada pertemuan tatap muka di sebuah rumah kontrakan.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Pertemuan yang semula direncanakan tersebut justru memicu pertikaian hebat antara kedua belah pihak hingga berujung pada penyerangan fisik menggunakan senjata tajam.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Kombes Budi Hermanto.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka melakukan tindakan pemotongan tubuh menjadi beberapa bagian untuk menyembunyikan jejak kejahatannya.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Kombes Budi Hermanto.

Usai membuang seluruh bagian jasad korban, pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor milik korban menuju kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, untuk dijual.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang