Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap seorang perempuan berinisial DMJ (21) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore, usai mencuri sepeda motor milik pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detikcom, aksi pencurian ini terjadi saat korban dan pelaku melakukan pertemuan pertama di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial SY (18), seorang pelajar SMK, yang kehilangan kendaraan usai mengobrol dengan pelaku di sebuah warung kopi.
Pelaku melarikan sepeda motor Honda Beat Pop milik korban dengan dalih meminjamnya sebentar untuk pergi ke toilet. "Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Jumat (7/8/2026).
Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kembangan mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta bukti petunjuk di lapangan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Pop beserta STNK dan BPKB, satu unit telepon seluler milik DMJ, serta rekaman CCTV tempat kejadian perkara. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti ditahan di Polsek Kembangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian turut memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak meminjamkan barang berharga seperti kendaraan kepada teman kencan yang belum dikenal secara pasti.







