Pramono Anung Perintahkan Pembersihan Sampah di Kedaung Kali Angke

7 Agustus 2026, 18:16 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera membersihkan penumpukan sampah di dekat SDN Kedaung Kali Angke 12, Jakarta Barat, pada Jumat (7/8/2026). Langkah tegas ini diambil setelah aduan masyarakat dan rekaman video memperlihatkan material sampah meluber hingga menutup akses jalan sekolah.

Aktivitas belajar mengajar serta mobilitas warga sekitar terganggu akibat keberadaan tumpukan sampah tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Pramono mengonfirmasi bahwa ia menerima laporan visual mengenai kondisi di lapangan pada Jumat pagi dan langsung menindaklanjutinya ke pejabat terkait.

"Tadi pagi kebetulan saya mendapatkan video tentang itu dan saya langsung meminta kepada Dinas LH, Pak Dudi, untuk segera membersihkan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Penimbunan tersebut diketahui berasal dari pembuangan sampah secara ilegal oleh pihak swasta. Pramono menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut dan menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan terjadi.

"Memang sekali lagi yang melakukan adalah swasta. Dan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk mempublikasikan identitas para pelaku. Oknum swasta tersebut diketahui mengambil jasa pengangkutan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka), namun membuangnya di lokasi ilegal.

"Saya sudah minta kepada Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka (hotel, restoran, kafe), menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Pramono menyindir sikap para pelaku yang melarikan diri dari kewajiban saat timbul masalah di lapangan. Kondisi ini memaksa pihak pemerintah daerah untuk turun tangan melakukan pembersihan.

"Kemudian begitu ada persoalan, mereka seakan-akan menghilang. Dan Pemerintah DKI Jakarta yang harus melakukan pembersihan," katanya.

Fenomena pembuangan sampah ilegal ini dilaporkan terjadi di beberapa lokasi berbeda dan sempat viral di media sosial. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengambil langkah hukum dan penertiban secara intensif.

"Dan itu terjadi tiga, empat tempat yang terakhir ini viral. Maka untuk itu, yang pertama saya sudah minta untuk diambil tindakan tegas," tegas Pramono.

Selain sanksi tegas, Pemprov DKI juga berencana mengimbau para pelaku usaha di sektor horeka agar menghentikan kerja sama dengan penyedia jasa pengangkutan sampah yang terbukti melanggar aturan.

"Yang kedua, pada saatnya nanti semua akan kita umumkan kepada publik. Dan kami akan minta kepada Horeka, hotel, restoran, kafe yang selama ini dilayani oleh mereka untuk tidak menggunakan jasa mereka," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang