Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan proyek pembangunan Bandara Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun. Kepastian ini mengemuka setelah pertemuannya dengan jajaran pengembang di Jawa Barat pada 14 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Proyek infrastruktur penerbangan ini dirancang khusus untuk mengakomodasi penerbangan internasional jarak jauh.
Landasan pacu dan fasilitas pendukungnya dipersiapkan agar mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A380. Proyek yang masuk dalam Proyek Prioritas Nasional RPJMN 2025–2029 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tersebut dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema pendanaan investasi swasta ini diterapkan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Seluruh rancangan teknis proyek telah mengacu pada studi kelayakan yang memperoleh persetujuan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Arahan percepatan tersebut juga kembali ditegaskan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026.
Pemerintah menetapkan pembagian fungsi dua fasilitas penerbangan di Buleleng berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023. Bandara baru di Kubutambahan difokuskan sebagai bandara komersial penerbangan besar, sedangkan Lapangan Terbang Letkol Wisnu dialokasikan khusus untuk pesawat ringan dan jet pribadi. Pembatasan fungsi Lapangan Terbang Letkol Wisnu dikarenakan lokasi sekitarnya yang sudah dikelilingi pemukiman padat serta diapit perbukitan dan kawasan mangrove. Selain itu, aspek pelestarian pura-pura sakral di puncak bukit sekitar membuat kawasan tersebut tidak memungkinkan dikembangkan menjadi bandara internasional berkapasitas besar.







