Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) akan menaikkan gaji pendidik hingga 9 persen mulai Oktober 2026 sebagai langkah memperkuat peran guru dalam sistem pendidikan nasional, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kebijakan kenaikan penghasilan ini menyasar sekitar 36.000 tenaga pendidik. Jumlah tersebut mencakup 33.000 guru sekolah, 1.700 pendidik pendukung seperti konselor, guru anak berkebutuhan khusus, dan guru pendidikan luar ruangan, serta 1.100 pendidik taman kanak-kanak di bawah naungan kementerian.
Penyesuaian pendapatan dilakukan agar sektor pendidikan tetap memiliki daya tarik tinggi dalam merekrut dan mempertahankan pendidik berkualitas. Selain kenaikan upah, pemerintah setempat juga menyediakan dukungan pengembangan karier dan kesempatan belajar berkelanjutan.
"Guru adalah inti dari sistem pendidikan kita. Di luar penyesuaian gaji, Kementerian Pendidikan akan terus memberikan kesempatan bagi para guru kami untuk belajar dan berkembang sepanjang karier mereka," kata MOE.
Langkah evaluasi besaran upah secara berkala terus dilakukan kementerian untuk memastikan kompensasi yang diterima para pendidik tetap kompetitif dibanding sektor lain.
"Para pendidik kita adalah jantung dari sistem pendidikan kita. Setiap hari, mereka berupaya lebih dari sekadar yang diharapkan untuk membimbing siswa kita dan mendukung perjalanan belajar mereka," ujar Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee.
Pemerintah menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen para pendidik yang dinilai konsisten mendampingi proses pembelajaran para siswa di sekolah.
"Kepada semua pendidik kami: Terima kasih atas pengabdian Anda," tambah Lee.
Saat ini kisaran gaji guru TK di Singapura mencapai SGD 3.250 hingga SGD 5.200 per bulan. Sementara itu, pendapatan guru sekolah menengah senior bersertifikat dan berpengalaman dapat mencapai kisaran Rp 111 juta hingga Rp 126,7 juta per bulan.
Besaran pendapatan tersebut ditentukan oleh faktor masa kerja, pengalaman relevan, serta partisipasi Wajib Militer Penuh Waktu bagi yang memenuhi syarat. Para pendidik juga memperoleh fasilitas tunjangan medis dan gigi, 14 hari cuti medis, 10 hari cuti mendesak, serta hak cuti selama libur sekolah.







