Universitas Negeri Malang (UM) mewajibkan seluruh mahasiswa baru membawa tanaman lidah mertua saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026. Langkah ini menjadi bagian dari kampanye penghijauan lingkungan kampus yang dilansir dari Detikcom, Selasa (4/8/2026).
Pemilihan tanaman lidah mertua didasari oleh efektivitasnya dalam menyerap polutan udara berbahaya seperti formaldehida, benzena, xilena, dan trikloretilena. Tanaman ini juga dinilai mudah dirawat serta tahan terhadap berbagai kondisi lingkungan.
Ketua Green Campus UM Prof Sumarmi menjelaskan alasan akademis di balik penunjukan jenis tanaman tersebut untuk area kampus.
"Lidah mertua memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menyerap polutan dan menghasilkan oksigen. Dengan semakin banyak tanaman lidah mertua, lingkungan kampus akan menjadi lebih bersih dan nyaman," ungkap Prof Sumarmi, Ketua Green Campus UM.
Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai solusi berbasis alam dalam menghadapi perubahan iklim. Selain itu, penanaman ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem hijau serta mendukung ruang belajar yang lebih sehat.
Kegiatan PKKMB UM dijadwalkan berlangsung pada Senin hingga Jumat, 10-14 Agustus 2026 mendatang. Melalui program penanaman ini, UM menanamkan nilai keberlanjutan lingkungan hidup dalam keseharian para mahasiswa baru.
Prof Sumarmi juga memberikan pesan khusus agar mahasiswa baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi udara bersih di sekitar kampus.
"Mari kita menjadi donatur oksigen bagi masyarakat di lingkungan UM maupun disekitar kampus," tekan Prof Sumarmi, Ketua Green Campus UM.






