Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan ekologis saat acara di Riss Hotel Malioboro, Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).
Bima Arya menilai bahwa anggota DPRD perlu mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan pembangunan tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan, dilansir dari Detikcom.
Ia menyampaikan, "Anggota DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan."
Bima menekankan bahwa anggota DPRD harus memiliki arah perjuangan yang jelas dengan memperhatikan isu-isu yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama pelestarian lingkungan.
Menurut Bima, persoalan lingkungan bersifat kompleks dan tidak dapat diselesaikan secara parsial sehingga penanganannya harus melibatkan sinergi lintas sektor, wilayah, serta kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
"Masalah kita bukan tidak ada kebijakannya, tetapi pelaksanaannya di lapangan. Kalau menurut saya, ya persoalannya itu bukan di gagasannya, tapi eksekusinya. Kemudian persoalan-persoalan itu yang nggak bisa diantisipasi sejak awal," ujar Bima Arya.
Bima juga mengajak legislator daerah memperkuat kolaborasi dengan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain demi memperkaya substansi kebijakan dan memperbesar peluang lahirnya program pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Ia menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, khususnya di kalangan Generasi Z. Oleh karena itu, para legislator diharapkan menjadikan isu lingkungan sebagai agenda prioritas dalam memperjuangkan kebijakan yang responsif terhadap tantangan masa depan dan bermanfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.







