WhatsApp mengalami masalah dengan pemblokiran akun pengguna secara mendadak dan menempatkan akun tersebut dalam proses peninjauan, dilansir dari Detik iNET.
Pengguna yang terdampak tiba-tiba tidak dapat mengakses akun WhatsApp mereka dan menerima pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan WhatsApp. Proses peninjauan ini biasanya berlangsung hingga 24 jam.
Meta, induk WhatsApp, mengakui adanya kesalahan dalam sistem pemblokiran dan sedang memulihkan akses pengguna yang terdampak.
"Kami selalu berupaya mengantisipasi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan kami dan memblokir akun untuk membantu menjaga keamanan pengguna lain. Terkadang kami melakukan kesalahan, dan jika itu terjadi, kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali mengobrol," ujar juru bicara WhatsApp.
"Kami telah mengambil tindakan untuk memulihkan akun yang terdampak," tambahnya.
Hingga kini, WhatsApp belum menjelaskan penyebab sistemnya salah menandai sejumlah akun dan tidak merinci jumlah pengguna atau negara yang paling banyak terdampak.
Masalah ini berbeda dengan gangguan pengiriman media sebelumnya yang menyebabkan pengguna gagal mengirim foto, video, stiker, dan status, namun pesan teks masih dapat dikirim dan pengiriman gambar lewat WhatsApp Web tetap berfungsi.
Belum ada bukti bahwa gangguan pengiriman media dan pemblokiran akun salah berasal dari penyebab yang sama.
Bagi pengguna Indonesia, pemblokiran akun berpotensi membawa dampak serius karena WhatsApp banyak digunakan untuk komunikasi pribadi, pekerjaan, sekolah, layanan pelanggan, hingga bisnis.
Pengguna yang akunnya ditinjau disarankan mengikuti proses pemeriksaan dalam aplikasi dan hasilnya biasanya diberitahukan dalam waktu 24 jam.
Jika tersedia, pengguna dapat memilih opsi meminta peninjauan dan memberikan keterangan bahwa akun tidak melakukan pelanggaran. Pengguna juga disarankan memastikan menggunakan aplikasi WhatsApp resmi dari toko aplikasi resmi.
Selain itu, pengguna harus waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pemulihan akun berbayar dan tidak membagikan kode OTP, PIN verifikasi dua langkah, atau informasi pribadi kepada siapa pun.







