Aksi pencurian pakaian yang melibatkan seorang turis perempuan berkebangsaan asing terjadi di Toko Yoga Shanty, Jalan Hanoman Nomor 30, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 16.40 WITA.
Aksi nekat warga negara asing tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV dan rekaman videonya menjadi viral setelah beredar luas di platform media sosial, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
Pelaku mendatangi lokasi seorang diri sembari membawa tas besar berwarna putih saat toko sedang disinggahi lima pengunjung lain dan dijaga dua orang pegawai.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura memilih sejumlah pakaian sebelum akhirnya melarikan empat potong baju dalam kurun waktu sekitar 10 menit.
Pegawai toko Yoga Shanty, Wangsa Kartika, memberikan konfirmasi mengenai rincian barang yang digondol oleh pelaku saat ditemui pada Selasa, 28 Juli 2026.
"Semua barang yang dicuri itu warna merah. Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke tasnya dia.
Cepat sekali gerakan tangannya. Kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu," kata Wangsa Kartika.
Barang-barang merah yang diambil mencakup satu celana panjang, satu tanktop, satu rok mini, serta satu jumpsuit.
Pelaku memiliki ciri-ciri fisik berambut gelap, mengenakan pakaian hijau, celana pendek, dan mengapit tas putih berukuran besar.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta awal, meski pemilik toko memilih mengunggah video tersebut ke media sosial dibanding membuat laporan resmi.
"Tadi sudah ada polisi yang datang dan meminta keterangan. Tetapi kami belum melayangkan laporan resmi. Hanya kami viralkan supaya tidak terjadi di tempat lain," ujar Wangsa Kartika.
Insiden pencurian di Toko Yoga Shanty ini tercatat bukan yang pertama kali terjadi, melainkan sudah memasuki kejadian ke-4 di lokasi tersebut.






