Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman. Gagasan ini dimunculkan oleh?

31 Januari 2026, 02:41 WIB

Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman. Gagasan ini dimunculkan oleh?

  1. Muhammad Iqbal
  2. Muhammad Rasyid Rida
  3. Syah Ahmad Khan
  4. Jamaludin Al-Afghani
  5. Nanik Kemal

Jawaban: A. Muhammad Iqbal.

Dilansir dari ensiklopedia, hukum islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman. gagasan ini dimunculkan oleh muhammad iqbal.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang