Jika terdapat dua atau lebih PNS yang berpangkat sama dan diangkat dalam waktu yang sama, pencantuman nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK didasarkan pada?

16 Desember 2025, 06:41 WIB

Jika terdapat dua atau lebih PNS yang berpangkat sama dan diangkat dalam waktu yang sama, pencantuman nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK didasarkan pada?

  1. Usia pegawai
  2. Prestasi pegawai
  3. Jabatan
  4. Nomor induk pegawai
  5. Penilaian kinerja pegawai

Jawaban: A. Usia pegawai.

Dilansir dari ensiklopedia, jika terdapat dua atau lebih pns yang berpangkat sama dan diangkat dalam waktu yang sama, pencantuman nomor urut yang lebih tinggi dalam duk didasarkan pada usia pegawai.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang